Senin, 27 Januari 2020

Landasan Teori Pengajaran Kecil Umur Dini



Konsep Pengajaran Kecil Umur Dini

Dunia pengajaran memang amat dibutuhkan untuk menyusun generasi seperti itu. Akan melainkan, pengajaran sebagai progres berkelanjutan tak semata dituntun terhadap hal yang bersifat “reaktif” atau untuk kepentingan bentang pendek, dia juga seharusnya bersifat “proaktif” yang artinya pengajaran juga seharusnya berorientasi terhadap kecakapan untuk mengantisipasi persoalan yang lebih luas dan kapabel menjawab tantangan yang lebih rumit di masa yang akan datang. Untuk menyusun generasi yang demikian itu, karenanya calon-calon generasi akan datang itu seharusnya dipersiapkan pertumbuhan dan perkembangannya sedini mungkin, yaitu semenjak mereka lahir hingga berusia enam tahun, sehingga mereka mempunyai akar yang kuat sebagai pondasi untuk menjelang pengajaran yang lebih tinggi.

Berdasarkan Sujiono (2009:7) pengajaran si kecil umur dini pada dasarnya mencakup semua upaya dan perbuatan yang dijalankan oleh pengajar dan orang tua dalam progres perawatan, pengasuhan, dan pengajaran pada si kecil dengan menjadikan aura dan lingkungan dimana si kecil bisa mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kans kepadanya untuk mengenal dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, via sistem melihat, mengikuti dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan semua potensi dan kecerdasan si kecil. Pengajaran si kecil umur dini pada dasarnya seharusnya mencakup aspek keilmuan yang menyokong kehidupan si kecil dan berkaitan dengan perkembangan si kecil.

Arti pentingnya pengajaran dini pada si kecil sudah menjadi perhatian internasional. Dalam pertemuan Forum Pengajaran Dunia tahun 2000 di Dakkar, Senegal, sudah menciptakan enam kesepakatan sebagai kerangka aksi pengajaran untuk seluruh yang salah satu butirnya menyuarakan: “memperluas dan mengoreksi keseluruhan perawatan dan pengajaran si kecil umur dini (PAUD), terpenting bagi si kecil-si kecil yang amat rawan dan kurang mujur. Pendapat bahwa pengajaran baru dapat diawali sesudah umur sekolah dasar merupakan umur tujuh tahun rupanya tidaklah benar. Pun pengajaran yang diawali pada umur Taman Kanak-kanak (4 - 6 tahun) malah sebetulnya telah telat.
Berdasarkan hasil penelitian di bidang neurologi seperti yang dijalankan oleh Dr. Benyamin S. Bloom, seorang spesialis pengajaran dari Universitas Chicago, Amerika Serikat, mengemukakan bahwa pertumbuhan sel jaringan otak pada si kecil umur 0 - 4 tahun menempuh 50% (Cropley, 94). 

Artinya apabila pada umur hal yang demikian otak si kecil tak menerima stimulan yang optimal karenanya otak si kecil tak akan berkembang secara maksimal. Hasil penelitian di Baylor College of Medicine menyuarakan bahwa lingkungan memberi peran yang amat besar dalam penyusunan sikap, kepribadian, dan pengembangan kecakapan si kecil secara maksimal. Kecil yang tak mendapatkan lingkungan bagus untuk menstimulus pertumbuhan otaknya, misal jarang diraba, jarang diajak bermain, jarang diajak berkomunikasi, karenanya perkembangan otaknya akan lebih kecil 20 - 30% dari ukuran normal seusianya (Depdiknas, 2007:1).

Kecil telah mempunyai dasar perihal sikap moralitas kepada golongan sosialnya (orang tua, saudara dan sahabat sepermainan). Lewat pengalaman berinteraksi dengan orang lain si kecil belajar memahami perihal kesibukan mana yang bagus/boleh/diterima/disetujui atau buruk/tak boleh/ditolak/tak disetujui. (Yusuf, 2005:175).

Berikutnya keseluruhan sampai umur delapan tahun, 80% kapasitas kecerdasan manusia telah terwujud, artinya kapasitas kecerdasan si kecil cuma bertambah 30% sesudah umur empat tahun sampai menempuh umur delapan tahun. Berdasarkan kapasitas kecerdasan si kecil hal yang demikian akan menempuh 100% sesudah berusia sekitar 18 tahun. Oleh karena itu masa kanak-kanak dari umur 0 - 8 tahun disebut masa emas yang cuma terjadi satu kali dalam perkembangan kehidupan manusia sehingga sangatlah penting untuk menstimulus pertumbuhan otak si kecil via perhatian kesehatan si kecil, penyediaan nutrisi yang cukup, dan pelayanan pengajaran.

Berdasarkan psikologi perkembangan dan menurut riset neurologi perihal pertumbuhan otak, umur dini mencakup si kecil yang berusia 0 - 8 tahun.
Dalam hal ini, pengajaran si kecil umur dini ialah konsep perihal perlakuan dini kepada si kecil yang berada pada umur prasekolah atau umur sekolah merupakan di kelas-kelas permulaan SD (kelas 1, 2 dan 3). Metode dalam hal ini pembahasan mengenai si kecil umur dini dikontrol mulai umur 0 - 6 tahun sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Pengajaran Pengajaran Nasional tahun 2003 pasal 1 ayat 14 dan pasal 28 ayat 1 bahwa pengajaran si kecil umur dini diselenggarakan sebelum level pengajaran dasar.

Seperti halnya level pengajaran lainnya, level PAUD ialah tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan orang tua. Oleh sebab itu dalam progresnya, diketahui adanya tiga wujud trek progres PAUD, yaitu; Pertama yakni PAUD trek pengajaran formal yaitu pengajaran yang terencana  untuk si kecil si kecil berusia empat tahun hingga enam tahun seperti Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), dan wujud lain yang sederajat. Kedua, PAUD trek pengajaran nonformal, yaitu pengajaran yang mengerjakan program pelajaran secara fleksibel untuk si kecil semenjak lahir (umur tiga bulan) hingga berusia enam tahun, seperti Taman Penitipan Kecil (TPA), Pengajaran Bermain (Play Group), dan wujud lain yang sederajat. Ketiga, PAUD trek pengajaran informal sebagai wujud pengajaran keluarga atau pengajaran yang diselenggarakan oleh lingkungan untuk pembinaan dan pengembangan si kecil semenjak lahir (umur tiga bulan) hingga berusia enam tahun.

Pengajaran dapat saja dikasih untuk bayi yang belum lahir seperti yang dijalankan para orang tua dengan sistem mendengarkan musik klasik terhadap bayinya yang masih berada dalam kandungan. Berikutnya garis besar, pengajaran lazimnya bermula pada ketika bayi dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Dalam agama Islam ada saran, “tuntutlah ilmu mulai dari buaian hingga liang lahat”, yang berarti bahwa pengajaran itu seharusnya dijalankan sedini mungkin, dimana saja, kapan saja dan berlangsung seumur hidup. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 diamanatkan bahwa pengajaran ialah tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Masyarakat, dan Orang Tua. Dalam hal penyelenggaraan PAUD dewasa ini nampak bahwa masyarakat yang lebih berperan, dimana lembaga-lembaga pengajaran yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat lebih banyak dan bermacam yaitu menempuh sekitar 80 persen padahal yang dibangun oleh pemerintah cuma 10 persen dari institusi yang ada.  pengelolaan pengajaran menjadi tanggung jawab bersama, rupanya angka partisipasi pengajaran di Indonesia di bermacam level pengajaran masih tergolong rendah, termasuk dalam hal ini rendahnya partisipasi si kecil balita untuk menjelang PAUD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar