Konsep Pengajaran Kecil Umur Dini
Dunia pengajaran memang amat dibutuhkan untuk menyusun
generasi seperti itu. Akan melainkan, pengajaran sebagai progres berkelanjutan
tak semata dituntun terhadap hal yang bersifat “reaktif” atau untuk kepentingan
bentang pendek, dia juga seharusnya bersifat “proaktif” yang artinya pengajaran
juga seharusnya berorientasi terhadap kecakapan untuk mengantisipasi persoalan
yang lebih luas dan kapabel menjawab tantangan yang lebih rumit di masa yang
akan datang. Untuk menyusun generasi yang demikian itu, karenanya calon-calon
generasi akan datang itu seharusnya dipersiapkan pertumbuhan dan
perkembangannya sedini mungkin, yaitu semenjak mereka lahir hingga berusia enam
tahun, sehingga mereka mempunyai akar yang kuat sebagai pondasi untuk menjelang
pengajaran yang lebih tinggi.
Berdasarkan Sujiono (2009:7) pengajaran si kecil umur dini
pada dasarnya mencakup semua upaya dan perbuatan yang dijalankan oleh pengajar
dan orang tua dalam progres perawatan, pengasuhan, dan pengajaran pada si kecil
dengan menjadikan aura dan lingkungan dimana si kecil bisa mengeksplorasi
pengalaman yang memberikan kans kepadanya untuk mengenal dan memahami
pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, via sistem melihat,
mengikuti dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan
melibatkan semua potensi dan kecerdasan si kecil. Pengajaran si kecil umur dini
pada dasarnya seharusnya mencakup aspek keilmuan yang menyokong kehidupan si
kecil dan berkaitan dengan perkembangan si kecil.
Arti pentingnya pengajaran dini pada si kecil sudah menjadi
perhatian internasional. Dalam pertemuan Forum Pengajaran Dunia tahun 2000 di
Dakkar, Senegal, sudah menciptakan enam kesepakatan sebagai kerangka aksi
pengajaran untuk seluruh yang salah satu butirnya menyuarakan: “memperluas dan
mengoreksi keseluruhan perawatan dan pengajaran si kecil umur dini (PAUD),
terpenting bagi si kecil-si kecil yang amat rawan dan kurang mujur. Pendapat
bahwa pengajaran baru dapat diawali sesudah umur sekolah dasar merupakan umur
tujuh tahun rupanya tidaklah benar. Pun pengajaran yang diawali pada umur Taman
Kanak-kanak (4 - 6 tahun) malah sebetulnya telah telat.
Berdasarkan hasil penelitian di bidang neurologi seperti
yang dijalankan oleh Dr. Benyamin S. Bloom, seorang spesialis pengajaran dari
Universitas Chicago, Amerika Serikat, mengemukakan bahwa pertumbuhan sel
jaringan otak pada si kecil umur 0 - 4 tahun menempuh 50% (Cropley, 94).
Artinya apabila pada umur hal yang demikian otak si kecil tak menerima stimulan
yang optimal karenanya otak si kecil tak akan berkembang secara maksimal. Hasil
penelitian di Baylor College of Medicine menyuarakan bahwa lingkungan memberi
peran yang amat besar dalam penyusunan sikap, kepribadian, dan pengembangan
kecakapan si kecil secara maksimal. Kecil yang tak mendapatkan lingkungan bagus
untuk menstimulus pertumbuhan otaknya, misal jarang diraba, jarang diajak
bermain, jarang diajak berkomunikasi, karenanya perkembangan otaknya akan lebih
kecil 20 - 30% dari ukuran normal seusianya (Depdiknas, 2007:1).
Kecil telah mempunyai dasar perihal sikap moralitas kepada
golongan sosialnya (orang tua, saudara dan sahabat sepermainan). Lewat
pengalaman berinteraksi dengan orang lain si kecil belajar memahami perihal
kesibukan mana yang bagus/boleh/diterima/disetujui atau buruk/tak
boleh/ditolak/tak disetujui. (Yusuf, 2005:175).
Berikutnya keseluruhan sampai umur delapan tahun, 80%
kapasitas kecerdasan manusia telah terwujud, artinya kapasitas kecerdasan si kecil
cuma bertambah 30% sesudah umur empat tahun sampai menempuh umur delapan tahun.
Berdasarkan kapasitas kecerdasan si kecil hal yang demikian akan menempuh 100%
sesudah berusia sekitar 18 tahun. Oleh karena itu masa kanak-kanak dari umur 0
- 8 tahun disebut masa emas yang cuma terjadi satu kali dalam perkembangan
kehidupan manusia sehingga sangatlah penting untuk menstimulus pertumbuhan otak
si kecil via perhatian kesehatan si kecil, penyediaan nutrisi yang cukup, dan
pelayanan pengajaran.
Berdasarkan psikologi perkembangan dan menurut riset
neurologi perihal pertumbuhan otak, umur dini mencakup si kecil yang berusia 0
- 8 tahun.
Dalam hal ini, pengajaran si kecil umur dini ialah konsep
perihal perlakuan dini kepada si kecil yang berada pada umur prasekolah atau
umur sekolah merupakan di kelas-kelas permulaan SD (kelas 1, 2 dan 3). Metode
dalam hal ini pembahasan mengenai si kecil umur dini dikontrol mulai umur 0 - 6
tahun sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Pengajaran Pengajaran
Nasional tahun 2003 pasal 1 ayat 14 dan pasal 28 ayat 1 bahwa pengajaran si
kecil umur dini diselenggarakan sebelum level pengajaran dasar.
Seperti halnya level pengajaran lainnya, level PAUD ialah
tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan orang tua. Oleh sebab itu dalam
progresnya, diketahui adanya tiga wujud trek progres PAUD, yaitu; Pertama yakni
PAUD trek pengajaran formal yaitu pengajaran yang terencana untuk si kecil si kecil berusia empat tahun
hingga enam tahun seperti Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), dan
wujud lain yang sederajat. Kedua, PAUD trek pengajaran nonformal, yaitu
pengajaran yang mengerjakan program pelajaran secara fleksibel untuk si kecil
semenjak lahir (umur tiga bulan) hingga berusia enam tahun, seperti Taman
Penitipan Kecil (TPA), Pengajaran Bermain (Play Group), dan wujud lain yang
sederajat. Ketiga, PAUD trek pengajaran informal sebagai wujud pengajaran
keluarga atau pengajaran yang diselenggarakan oleh lingkungan untuk pembinaan
dan pengembangan si kecil semenjak lahir (umur tiga bulan) hingga berusia enam
tahun.
Pengajaran dapat saja dikasih untuk bayi yang belum lahir
seperti yang dijalankan para orang tua dengan sistem mendengarkan musik klasik
terhadap bayinya yang masih berada dalam kandungan. Berikutnya garis besar,
pengajaran lazimnya bermula pada ketika bayi dilahirkan dan berlangsung seumur
hidup. Dalam agama Islam ada saran, “tuntutlah ilmu mulai dari buaian hingga
liang lahat”, yang berarti bahwa pengajaran itu seharusnya dijalankan sedini
mungkin, dimana saja, kapan saja dan berlangsung seumur hidup. Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 diamanatkan bahwa pengajaran ialah tanggung
jawab bersama antara Pemerintah, Masyarakat, dan Orang Tua. Dalam hal
penyelenggaraan PAUD dewasa ini nampak bahwa masyarakat yang lebih berperan,
dimana lembaga-lembaga pengajaran yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat
lebih banyak dan bermacam yaitu menempuh sekitar 80 persen padahal yang
dibangun oleh pemerintah cuma 10 persen dari institusi yang ada. pengelolaan pengajaran menjadi tanggung jawab
bersama, rupanya angka partisipasi pengajaran di Indonesia di bermacam level
pengajaran masih tergolong rendah, termasuk dalam hal ini rendahnya partisipasi
si kecil balita untuk menjelang PAUD.